Berbagi untuk menyelesaikan masalah di NKRI Tercinta

Senin, 30 November 2020

Kawasan Polonia Jakarta Timur

di 11/30/2020 05:06:00 PM Tidak ada komentar:
di 11/30/2020 05:04:00 PM Tidak ada komentar:
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Pengikut

Mengenai Saya

Foto saya
Hermina Sujono Hadi
Mempunyai pengalaman pengkajian yang sangat-sangat panjang tentang kasus-kasus Agraria/Pertanahan dan Perumahan yang rumit dan umum terjadi di NKRI.Menangani khusus Sertifikat Tanah bermasalah dengan melakukan survei,investigasi awal terhadap riwayat perolehan,kesalahan konversi,pemberlakuan hukum yang keliru dan lain-lain manipulasi yang dilakukan oknum. Saat ini ada ratusan kasus dari Medan, Palembang, Tangerang, Bekasi, Jakarta, Bogor, Karawang, Bandung, Jember, Denpasar, Banjarmasin, Maluku yang telah teridenfikasi. Maka diusulkan dibentuk Mahkamah/Peradilan Agraria/Pertanahan di NKRI akibat temuan 44 modus operandi yang disimpulkan menjadi 10(sepuluh) kesalahan pelaksanaan perundang-undangan di bidang Agraria/Pertanahan dan Perumahan di NKRI.
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ▼  2020 (2)
    • ▼  November (2)
      • Kawasan Polonia Jakarta Timur
      • Tanpa judul
  • ►  2011 (4)
    • ►  Agustus (4)
Tema Tanda Air. Diberdayakan oleh Blogger.